Pengertian Perawat dan Keperawatan - Pengertian Perawat ini memang harus diketahui oleh para perawat itu sendiri.Karena seringkali tidak mengerti secara spesifik akan definisi dan juga pengertian perawat dan keperawatan itu sendiri.
Pengertian Perawat dapat kita lihat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MenKes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat maka pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Jadi dari pengertian perawat tersebut dapat artikan bahwa seorang dapat dikatakan sebagai perawat dan mempunyai fungsi dan peran sebagai perawat manakala yang bersangkutan dapat membuktikan bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan perawat baik diluar maupun didalam negeri yang biasanya dibuktikan dengan ijazah atau surat tanda tamat belajar. Dengan kata lain orang disebut perawat bukan dari keahlian turun temurun, malainkan dengan melalui jenjang pendidikan perawat.
- See more at: http://askep-net.blogspot.com/2012/02/pengertian-perawat-dan-keperawatan.html#sthash.7EJf9QuM.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar